Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam
Pungli. Foto: ilustrasi

AYN sendiri diinformasikan sudah diamankan pada Minggu (15/7) malam dan kedatangan tim saber pungli menjemput Rahip untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AYN tadi.(iza/ska/rng/une/eja)

 


Tim Saber Pungli Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) PPDB di SMPN 10 Batam yang ditangkap dalam OTT, Sabtu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News