Tim Sis-Andi Adukan Banyaknya Pelanggaran ke DPRD Provinsi

Tim Sis-Andi Adukan Banyaknya Pelanggaran ke DPRD Provinsi
ilustrasi

jpnn.com - PONTIANAK- Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nomor urut 2, Fransiskus Diaan-Andi Aswad (Sis-Andi) melaporkan indikasi pelanggaran Pilkada ke DPRD Kalbar. Sebelumnya, mereka telah mengirimkan surat resmi terkait pelanggaran Pilkada tersebut.

Nah, laporan yang telah dikirimkan itu telah diterima Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalbar, Rabu (30/12) lalu. Kuasa hukum Sis-Andi, Andel, SH, MH mengaku menemukan beberapa pelanggaran yang merugikan kepetingan hukum pasangan nomor urut 2 di Pilkada Kapuas Hulu. 

Beberapa pelanggaran itu adalah adanya pemilih yang diwakili, dalam pelaksanaan kampanye ada isu sara yang disebarkan pasangan nomor urut 1, AM Nasir-Anton Pamero.

Bukan hanya itu, Andel menyebutkan, ada indikasi money politic yang hampir dilakukan di semua kecamatan oleh nomor urut 1. "Ada juga pemilih yang mengunakan C6, yaitu menggunakan orang lain," ungkap Andel dihadapan para anggota Komisi I DPRD Kalbar. 

Beberapa pelanggaran lainnya menurut Andel, adanya pemilih tidak dapat menggunakan undangan, tetapi KTP. Namun oleh petugas TPS tidak dibolehkan mencoblos. "Ini ada cukup banyak ditemukan," katanya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)

PONTIANAK- Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nomor urut 2, Fransiskus Diaan-Andi Aswad (Sis-Andi) melaporkan indikasi pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News