Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap
Rabu, 26 Desember 2012 – 03:31 WIB
Penangkapan tersangka HA oleh Polsek Wolio ini, berawal saat kecurigaan anggota terhadap sebuah mobil dengan bak terbuka jenis L300 warna coklat ditutupi tenda. Selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, saat dibuka mobil tersebut ternyata mengangkut sedikitnya 58 jerigen ukuran 20 liter berisi solar.Rencananya solar tersebut akan dibawa ke pelabuhan Jembatan Batu, untuk selanjutnya dijual dengan harga diatas harga bersubsidi.
Baca Juga:
Sementara tersangka, RH (40) dibekuk saat mengisi BBM di SPBU menggunakan jerigen yang disembunyikannya di dalam mobil jenis kuda Nopol DD 1468 QZ.
Melihat hal tersebut, selanjutnya anggota yang berada dilokasi membuntuti tersangka hingga sampai dikediamannya yang terletak di Palatiga Kelurahan Bukit Wolio Indah Kota Baubau. Di rumah tersangka polisi berhasil mengamankan 4 jerigen solar isi 20 liter, yang baru dibelinya.
Dia mengaku, solar yang dibelinya kemudian dijual di kampung halamannya di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton. Bisnis itu digelutinya untuk mencari penghasilan tambahan dan mengisi kekosongan waktu.
BAUBAU - Dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dan Polsek Wolio,
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi