Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap

Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap
Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap
BAUBAU - Dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dan Polsek Wolio, Senin (24/12) usai melakukan pengisian di SPBU dengan menggunakan jerigen ukuran 20 liter.

   

Kedua tersangka yang diamankan polisi itu inisial HA dan RH, keduanya oknum guru di SMPN 11 Baubau, Sulawesi Tenggara. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sedikitnya 1, 25 ton BBM jenis solar.

   

Kapolres Baubau, AKBP Sunarto, melalui Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Lerry Ronald Tutu menjelaskan,  operasi BBM dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Sultra dan Kapolres Baubau yang turun di jajaran Polsek untuk melakukan kegiatan penertiban BBM terutama jenis solar.

   

"Hasilnya pada  Minggu sekitar jam 11.00 Wita anggota berhasil mengamankan satu tersangka HA (inisial) yang diduga melakukan penyalagunaan BBM jenis solar bertempat di Kelurahan Nganganaumala Kecamatan Batupuaro," katanya seperti dilansir KENDARI POS (JPNN Group), Rabu (26/12).

   

BAUBAU - Dua pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau dan Polsek Wolio,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News