Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK

Abraham : Hanya di Tukang Ketik

Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
JAKARTA - Sudah hampir dua pekan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dalam bailout atau penyaluran dana talangan Bank Century. Namun hingga kini KPK belum juga menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kedua tersangka tersebut.

Anggota Tim Pengawas DPR untuk pengusutan kasus Bank Century Hendrawan Supratikno mempertanyakan lambatnya penerbitan sprindik tersebut. "Kompetensi administratif KPK harus ditingkatkan," kata Hendrawan, Sabtu (1/12).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mencurigai adanya persoalan internal di KPK yang membuat penerbitan sprindik menjadi lambat. "Kami harap Ketua KPK dapat mengelola resistensi internal dengan baik. Dukungan kami dari DPR sudah bulat. All out," ujar guru ekonomi Universitas Satya Wacana Salatiga tersebut.

Tanpa penerbitan sprindik, KPK belum bisa memulai kegiatan penyidikan seperti pemeriksaan saksi dan tersangka. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti juga belum bisa dilakukan tanpa penerbitan surat tersebut.

JAKARTA - Sudah hampir dua pekan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News