Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK

Abraham : Hanya di Tukang Ketik

Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Lembaga darurat yang waktu itu dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 21 November 2008, menyetujui proposal BI dan mengambilalih bank itu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dipasrahi undang-undang untuk menangani bank gagal, telah mengucurkan Rp 6,7 triliun dana bailout kepada Bank Century.

Sebelum diambilalih LPS, bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut dimiliki pengusaha Robert Tantular serta dua warganegara Inggris, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq. Robert telah menjalani pidana. Sedangkan Rafat dan Hesyam hingga kini masih buron. (sof)

JAKARTA - Sudah hampir dua pekan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News