Timwas Century Terus Tagih Sprindik dari KPK
Abraham : Hanya di Tukang Ketik
Minggu, 02 Desember 2012 – 05:50 WIB
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan persoalan sprindik hanya terkait administrasi. "Kendalanya orang yang mengetik saja," kata Abraham di Jakarta Jumat malam (30/11).
Baca Juga:
Menurut Samad, kelima komisioner KPK kompak dalam memandang konstruksi kasus Bank Century. Menurut mantan aktivis antikorupsi asal Makassar tersebut, tak ada perbedaan pandangan antarpimpinan. "Yang Century itu kita semua sepaham," katanya.
KPK menetapkan dua bekas Deputi Gubernur BI, yakni Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam bailout Bank Century. Keduanya disangka berperan dalam penyelahgunaan jabatan saat pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar sepanjang 14-18 November 2008. Pengucuran FPJP dilakukan dalam tiga termin.
Pengucuran FPJP ke bank hasil merger Bank Danpac, Piko, dan CIC tersebut diawali dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperlonggar persyaratan mendapatkan dana jangka pendek tersebut. Boediono, Gubernur BI kala itu, akhirnya meminta penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
JAKARTA - Sudah hampir dua pekan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi