Timwas Putuskan Panggil Boediono 19 Februari
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI itu akan dipanggil untuk memenuhi undangan Timwas 19 Februari 2014 mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Timwas Century melakukan rapat internal di Gedung DPR RI, Rabu (22/1), karena dalam pemanggilan sebelumnya, Boediono menolak hadir dengan alasan hukum bahwa kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari 2014, sebagai lanjutan dari pemanggilan sebelumnya," kata Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century DPR.
Menurutnya, bila dalam pemanggilan kedua ini Boediono tetap menolak untuk memenuhi panggilan Timwas, maka akan dilakukan pemanggilan ketiga, termasuk upaya pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tak juga hadir.
"Kalau tidak datang lagi ya kita panggil lagi. Nah kalau ketiga tidak hadir lagi baru baru dihadirkan secara paksa," tandas politikus Partai Golkar itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas Bank Century DPR memutuskan pemanggilan kedua kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Wakil Presiden RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah