Tindak Lanjut Laporan Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker se-Indonesia
Kamis, 20 Mei 2021 – 16:43 WIB
"Kami berharap bantuan bapak, ibu semua untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya," katanya.
Haiyani berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," kata Haiyani. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemnaker mengapresiasi daerah yang telah memiliki Posko THR dan melakukan penanganan ketidakpatuhan perusahaan secara cepat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing
- Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia