Tindak Lanjut Laporan Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker se-Indonesia
Kamis, 20 Mei 2021 – 16:43 WIB

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat membuka rakor itu secara virtual dengan para Kadisnaker, Kabid Pengawasan, dan Pengawas Ketenagakerjaan se-Indonesia di Jakarta, Kamis (20/5). Foto: Humas Kemnaker
"Kami berharap bantuan bapak, ibu semua untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya," katanya.
Haiyani berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," kata Haiyani. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemnaker mengapresiasi daerah yang telah memiliki Posko THR dan melakukan penanganan ketidakpatuhan perusahaan secara cepat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim