Tindak Tegas Tangki Siluman!
Kamis, 01 Desember 2011 – 19:24 WIB
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Sutarmidji, meminta Pertamina Kalimantan Barat harus bersikap tegas dalam melakukan pengawasan terhadap tangki siluman yang antre di Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar.
“Sekarang bagaimana pertamina mengawasi SPBU. Kalau ada oknum dengan tangki siluman, pertamina harus ambil tindakan tegas,” kata Midji, di Pontianak Kamis (1/12).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 551/874/D.HUBKOMINFO tertanggal 16 November 2011. Isinya antara lain mengatur pendistribusian solar bersubsidi dari pukul 22.00-05.00.
Ketentuan ini berlaku untuk 12 SPBU yang menjual solar bersubsidi di Pontianak. Kebijakan itu berlaku juga bagi kendaraan pemerintah, seperti truk pengangkut sampah. Kebijakan ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat dan dampak sosial antrean solar di Pontianak.
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Sutarmidji, meminta Pertamina Kalimantan Barat harus bersikap tegas dalam melakukan pengawasan terhadap tangki
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta