Tindakan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto Ini Dianggap Melecehkan Jurnalis

Mendengar perkataan itu, Syamsuddin berupaya menjelaskan kepada Kombes Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel.
Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik oleh Kombes Dodi. "Sampai anak buahnya, anggota lantas polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang 'sudah, tidak usah dibantah'," tuturnya.
Merespons kejadian itu, komunitas jurnalis di Palu menganggap tindakan Kombes Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
Para jurnalis di Palu pun menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari mengatakan tindakan dirlantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Menurut dia, Kombes Dodi sebagai pejabat publik seharusnya tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
"Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto yang coba dikonfirmasi belum menjawab terkait dugaan pelecehan tersebut.(ant/jpnn)
Tindakan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto terhadap wartawan SCTV Palu, dianggap melecehkan jurnalis. Kalimatnya tak enak didengar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan