Tindakan Polda Jateng di Desa Wadas Mirip Orde Baru, Kapolri Diminta Lakukan Evaluasi

Tindakan Polda Jateng di Desa Wadas Mirip Orde Baru, Kapolri Diminta Lakukan Evaluasi
Warga menumbangkan pohon untuk mengadang aparat menuju Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Purworejo

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan tindakan represif Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam menangani insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Ketuw IPW Sugeng Teguh Santoso juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan Polda Jateng tersebut. Apalagi petugas sempat mengamankan 64 warga sebelum akhirnya dibebaskan.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan, mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan,” kata Sugeng dalam siaran persnya, Kamis (10/2).

Menurut Sugeng, kejadian ini identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa orde baru yang mana, sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas.

“Kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram,” kata Sugeng.

Dia menilai kepercayaan terhadap Polri bisa merosot. Sebab, di tubuh Korps Bhayangkara tidak mencerminkan adanya reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Hal ini juga harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi.

IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan Polda Jawa Tengah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News