Tindaklanjuti Hasil WOC dan CTI
Kamis, 21 Januari 2010 – 17:34 WIB
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI) Summit dalam mengantisipasi global warming. Menyusul dengan akan dikeluarkan surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini. “Sedangkan bagi Pemda yang tidak memiliki wilayah konservasi laut, diharapkan dapat melakukan penetapan wilayah konservasi laut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Berti yang dihubungi, Kamis (21/1).
Menurut Kasubdit Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Ditjen Bina Bangda (Pembangunan Daerah) Depdagri Berty Mendur, SE yang akan dikirimkan ke gubernur, wali kota, dan bupati ini merupakan hasil lokakarya nasional sebagai tindak lanjut WOC dan CTI.
Baca Juga:
Adapun inti dari surat edaran tersebut antara lain, perlunya disusun tata kelola pembangunan kelautan daerah yang berbasis pada peningkatan kapasitas kelembagaan Pemda. Selain itu dalam kaitannya dengan penetapan kawasan konservasi laut pada wilayah yang menjadi kewenangan Pemda, maka diperlukan kesiapan Pemda untuk melaksanakan pengelolaannya dalam melestarikan wilayah konservasi laut segitiga terumbu karang.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk menindaklanjuti hasil World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Innitiative (CTI)
BERITA TERKAIT
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak