Tinggal Tunggu Waktu, Bupati ini Bakal Dicegah ke Luar Negeri
Jumat, 21 Oktober 2016 – 04:04 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Diketahui, Bupati Buton Samsu Umar mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil sekitar 2012. Hal itu disampaikan Samsu saat bersaksi pada sidang Akil.
Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil.(put/jpg/chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal mencekal Bupati Buton periode 2012-2017 Samsu Umar Abdul Samiun untuk bepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan