Tinggalkan Rumah Dinas, Wabup Agam Irwan Fikri: Ini Tidak Sebanding
Dengan tidak adanya kejelasan, Irwan mengambil sikap untuk meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset yang dipakai.
"Apabila masa jabatan saya habis setelah SK dari Kementerian Dalam Negeri terbit, maka hak saya yang bakal dikirimkan melalui rekening, bakal saya kembalikan ke kas daerah," ucapnya.
Pria kelahiran 3 November 1968 itu menyebut keputusan mundur dari wakil bupati tersebut sangat berat dan bukan ringan.
Keputusan itu pun dia ambil bukan dalam satu dua hari, melainkan setelah evaluasi selama dua tahun dalam menjalankan roda pemerintah.
Sebelumnya, pengunduran diri Irwan mendapat kritik dari Anggota DPRD Sumbar Noftizon dan juru bicara PAN Febri Wahyuni Sabran.
Irwan menegaskan pengunduran dirinya dari wakil bupati tidak untuk memfitnah bupati, membohongi masyarakat, dan lainnya.
"Bupati Agam Andri Waman sangat bijak dalam menjawab gonjang ganjing terkait pengunduran diri saya," ujar wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumbar itu.
Jika pengunduran dirinya dikaitkan dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumbar Nofrizon dari pada wakil bupati, Irwan mengaku akan sangat rugi.
Wabup Agam Irwan Fikri yang mengundurkan diri telah meninggalkan rumah dinas. Begini penjelasan terbarunya soal alasan mundur jadi jabatan.
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Sekda Kota Bandung Mundur Setelah Jadi Tersangka di KPK
- Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?
- Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Ini Respons MenPAN-RB