Tinggalkan Rumah Dinas, Wabup Agam Irwan Fikri: Ini Tidak Sebanding

Tinggalkan Rumah Dinas, Wabup Agam Irwan Fikri: Ini Tidak Sebanding
Irwan Fikri sedang memberikan keterangan dalam menjawab gonjang-ganjing pengunduran diri sebagai wakil Bupati Agam, Minggu (28/5/2023). (ANTARA)

Sebab, jabatan wabup tersebut masih sampai Februari 2025, sementara anggota DPRD hanya sampai Juli 2024.

Belum lagi fasilitas yang diterima sebagai wakil bupati, punya ajudan, sopir, mobil dinas, biaya operasional dan tidak menerima kompensasi selama satu tahun setelah mengundurkan diri pascadimajukan Pilkada pada 2024.

"Ini tidak sebanding ketika menjadi anggota DPRD Sumbar dan jelas ini merugikan saya. Mudah-mudahan ini menjawab seluruh opini bahwa saya mundur untuk menjadi anggota DPRD Sumbar," katanya.(antara/jpnn)


Wabup Agam Irwan Fikri yang mengundurkan diri telah meninggalkan rumah dinas. Begini penjelasan terbarunya soal alasan mundur jadi jabatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News