Tinggalkan Rumah Dinas, Wabup Agam Irwan Fikri: Ini Tidak Sebanding
Minggu, 28 Mei 2023 – 21:16 WIB

Irwan Fikri sedang memberikan keterangan dalam menjawab gonjang-ganjing pengunduran diri sebagai wakil Bupati Agam, Minggu (28/5/2023). (ANTARA)
Sebab, jabatan wabup tersebut masih sampai Februari 2025, sementara anggota DPRD hanya sampai Juli 2024.
Belum lagi fasilitas yang diterima sebagai wakil bupati, punya ajudan, sopir, mobil dinas, biaya operasional dan tidak menerima kompensasi selama satu tahun setelah mengundurkan diri pascadimajukan Pilkada pada 2024.
"Ini tidak sebanding ketika menjadi anggota DPRD Sumbar dan jelas ini merugikan saya. Mudah-mudahan ini menjawab seluruh opini bahwa saya mundur untuk menjadi anggota DPRD Sumbar," katanya.(antara/jpnn)
Wabup Agam Irwan Fikri yang mengundurkan diri telah meninggalkan rumah dinas. Begini penjelasan terbarunya soal alasan mundur jadi jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
- Lalu Ahmad Zaini Persilakan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja Maksimal Mengundurkan Diri