Tinggalkan Rumah Dinas, Wabup Agam Irwan Fikri: Ini Tidak Sebanding
Minggu, 28 Mei 2023 – 21:16 WIB
Sebab, jabatan wabup tersebut masih sampai Februari 2025, sementara anggota DPRD hanya sampai Juli 2024.
Belum lagi fasilitas yang diterima sebagai wakil bupati, punya ajudan, sopir, mobil dinas, biaya operasional dan tidak menerima kompensasi selama satu tahun setelah mengundurkan diri pascadimajukan Pilkada pada 2024.
"Ini tidak sebanding ketika menjadi anggota DPRD Sumbar dan jelas ini merugikan saya. Mudah-mudahan ini menjawab seluruh opini bahwa saya mundur untuk menjadi anggota DPRD Sumbar," katanya.(antara/jpnn)
Wabup Agam Irwan Fikri yang mengundurkan diri telah meninggalkan rumah dinas. Begini penjelasan terbarunya soal alasan mundur jadi jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Sekda Kota Bandung Mundur Setelah Jadi Tersangka di KPK
- Caleg DPR Terpilih Ratu Ngadu Bonu Wulla Mengundurkan Diri, Alasannya?
- Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Ini Respons MenPAN-RB