Tinggalkan Teddy Minahasa, Henry Yoso Ogah Percaya Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Henry Yosodiningrat memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra.
Pengacara kondang itu mengundurkan diri dari kuasa hukum Teddy setelah berbicara penuh kekeluargaan dengan perwira Polri yang menjadi tersangka peredaran narkoba tersebut.
"Saya sudah menyatakan mundur terhitung Jumat, 21 Oktober. Kami ketemu dan mengobrol panjang lebar dengan penuh kekeluargaan," kata Henry lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (24/10).
Menurut Henry, ada berbagai alasan yang mendasarinya mundur dari kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Ada sejuta alasan, kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Irjen Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," ujar Henry.
Selanjutnya, mantan anggota Komisi Hukum DPR itu mempersilakan Teddy Minahasa menunjuk pengacara baru.
"Dengan saya dan tim mundur semua, beliau berhak menunjuk siapa saja untuk menjadi penasihat hukumnya," tutur Henry.
Tersentuh Sumpah Teddy Minahasa
Awalnya Henry Yosodingrat percaya dengan sumpah Teddy Minahasa, bahkan meyakini polisi tersangka kasus narkoba itu merupakan sosok taat beribadah.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi