Tingkatkan Daya Deteksi, Kemenhukham Gandeng BNN
Amir Janji Sikat Sipir Terlibat Narkoba
Selasa, 06 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang terlibat peredaran narkoba di penjara. Kemenhukham pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengganyang transaksi narkoba di penjara.
"Tidak ada sekat atau batasan. Siapapun kalau memang melakukan terlibat dalam kegiatan tersebut (peredaran narkoba di penjara), saya dan Dirjen PAS akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu," ujar Amir usai penandatanganan peraturan bersama (Perbers) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan antara Ditjen PAS dan BNN di kantor Kemenhukham, Selasa (6/12).
Terkait langkah konkrit daam pemberantasan narkoba di lapas, Amir menegaskan, akan ada upaya pencegahan terpadu. Perbers yang diteken Kemenhukham dan BNN itu akan menjadi pedoman dalam penanganan persoalan narkoba di lapas.
"Yang terbaik adalah bagaimana kita membuat suatu pegangan, pedoman yang kita jadikan landasan operasional terpadu. (Pedoman) bagi BNN maupun Kemenhukham terkait dengan kasus-kasus narkoba yang ada di lapas," ucap menteri yang juag politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart