Tingkatkan Kepemimpinan dan Wirausaha Demi Sukseskan KPH

Tingkatkan Kepemimpinan dan Wirausaha Demi Sukseskan KPH
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: klhk

Selain itu aspek kepemimpinan yang perlu didorong adalah inisiatif membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat di dalam kawasan KPH seperti yang dituturkan oleh Madani Mukarom, Ketua Asosiasi KPH.

"Komunikasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan KPH, dekati masyarakat, hadir di tengah masyarakat, temui setiap masyarakat. Itu kunci pengelolaan di tingkat tapak, bahkan juga jika terjadi konflik, KPH harus berani hadir menyelesaikan," ujar Madani

Begitu juga untuk memperkuat kewirausahaan di KPH, kunci yang harus dipahami adalah kreativitas, inovasi serta memperluas jaringan. Pada kesempatan ini beberapa perusahaan diundang untuk membuka wawasan para Kepala KPH tentang peluang pengembangan produk yang mempunyai pasar bagus dan diminati oleh industri.

Sebagai contoh PT. Givaudan, yang bergerak di bidang flavor dan fragrance dan memilikinya porsi pasar 25 persen di seluruh dunia. PT. Givaudan telah lama mengandalkan bahan baku yang berasal dari Indonesia yaitu minyak nilam.

Mereka mengaku sudah membangun training center di Sulawesi dan telah mengajarkan petani-petani di Sulawesi tentang bertani dan menyuling minyak nilam untuk menghasilkan produk yang baik yang bisa masuk pasar ekspor. Tentunya hal tersebut menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi para kepala KPH untuk membuka jaringan kepada perusahaan seperti ini agar sisi bisnis KPH semakin berkembang.

KPH merupakan institusi yang unik karena menyelenggarakan tiga fungsi sekaligus, yaitu: menyelenggarakan fungsi birokrasi, menyelenggarakan fungsi bisnis, serta menyelenggarakan fungsi sosial untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan.

Untuk itu, upaya memperkuat kelembagaan perlu diupayakan terus menerus demi keberlanjutan operasionalisasi KPH di seluruh Indonesia. Saat ini telah ada 679 unit Wilayah KPH (KPHK, KPHL, dan KPHP) yang membagi habis seluruh kawasan hutan di Indonesia.

Semua unit KPH ini dikelola oleh 385 Lembaga, dengan rincian 147 Unit Wilayah KPHK yang ditangani oleh 64 lembaga KPHK sebagai Organisasi Pusat, dan 532 Unit Wilayah KPHL/KPHP yang ditangani oleh 321 Lembaga KPHL/KPHP sebagai Organisasi Daerah.

Institusi KPH diharapkan menjelma menjadi solusi jitu mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News