Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BPN Terus Cari Tanah Telantar

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BPN Terus Cari Tanah Telantar
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menanam pohon pisang cavendish di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Program Reforma Agraria merupakan kegiatan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan dan mensejahterakan masyarakat.

"Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung program Reforma Agraria dengan mencari tanah-tanah yang idle (menganggur)," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil dalala kegiatan penanaman pisang cavendish di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11).

Menteri Sofyan kemudian menuturkan Kementerian ATR/BPN adalah institusi pemerintah yang hanya bisa menyediakan tanah dari yang tidak dikelola dengan baik dan telantar.

Dia menjelaskan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), pengelolaan pertanahan akan melibatkan bank tanah.

"Ini adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi yang selama ini tidak terpikirkan," ujar Menteri Sofyan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan penanaman bibit pisang cavendish di atas tanah seluas 320 hektar tanah bekas Hak Guna Usaha PT Sugih Mukti.

Sertifikat tanah tersebut telah diserahkan kepada 1.507 subjek penerima Reforma Agraria bersama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Hal ini merupakan simbol permulaan penataan akses melalui pembangunan demonstration plot (demplot) komoditas pisang cavendish bersama dengan para penggarap.

Kementerian ATR/BPN hanya bisa menyediakan tanah dari yang tidak dikelola dengan baik dan telantar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News