Tingkatkan Kualitas, Setjen DPD Sosialisasi SOP dan Pedoman Standar Pelayanan

Tingkatkan Kualitas, Setjen DPD Sosialisasi SOP dan Pedoman Standar Pelayanan
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD) melakukan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman standar pelayanan. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD) melakukan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman standar pelayana.

Hal ini guna memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik, sehingga mendapatkan kepercayaan anggota DPD RI dan masyarakat.

Hal ini mengemuka pada kegiatan brainstorming penyusunan sosialisasi SOP makro dan pedoman standar pelayanan, serta penyusunan SOP mikro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/4).

Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal DPD RI Andika Prima Sari mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi pada area penataan tata laksana bertujuan memberikan acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk membangun dan menata tata laksana.

“Kegiatan ini dalam rangka memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar SOP, termasuk standar pelayanannya, yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif, dan akuntabel,” jelasnya dalam kegiatan tersebut.

Prinsip penyusunan SOP yang dimaksud adalah yang mengandung  kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keselarasan, keterukuran, dinamis, berorientasi pada pengguna atau pihak yang dilayani, kepatuhan hukum, dan kepastian hukum.

Kepala Subbagian Ketatalaksanaan Setjen DPD RI Bangun Kuntoro Harjo mengatakan manfaat SOP adalah sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. 

“Selain itu, manfaatnya adalah meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi dan menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur,” katanya.

Setjen DPD RI terus berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News