Tingkatkan Tata Kelola Lembaga yang Baik, LPEI Gandeng Kejaksaan

Tingkatkan Tata Kelola Lembaga yang Baik, LPEI Gandeng Kejaksaan
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan kerja sama bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” jelas Riyani.

Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kemenkeu, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kemenkeu, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News