Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Fiskal, Bea Cukai Kunjungi Bendungan Karian

Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Fiskal, Bea Cukai Kunjungi Bendungan Karian
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama perwakilan Kanwil DJKN Banten, Kanwil Bea Cukai Banten, serta beberapa perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten mengunjungi proyek pembangunan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak pada Kamis (18/11). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, LEBAK - Bea Cukai ikut membantu pembangunan infrastruktur publik yang menjadi proyek pemerintah dengan memberikan fasilitas fiskal.

Salah satu fasilitas yang diberikan, yaitu impor sementara terhadap importasi alat atau barang pendukung proyek pemerintah yang dibiayai dengan pinjaman atau hibah dari luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan fasilitas tersebut diberikan atas barang impor yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor lagi dengan jangka waktu tertentu.

"Fasilitas fiskalnya, yaitu pembebasan atu keringanan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sesuai tujuan penggunaan barangnya. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai dalam melancarkan pembangunan negara,” kata Finari.

Dia menjelaskan fasilitas fiskal itu diberikan Bea Cukai untuk pembangunan Bendungan Karian.

Bendungan terbesar ketiga di Indonesia yang akan menjadi pemasok air baku untuk kebutuhan rumah tangga dan industri sebesar 9,10 meter kubik per detik.

Bendungan ini merupakan pembangkit listrik sebesar 1,8 megawatt untuk 40 desa atau 4 kecamatan di wilayah sekitar bendungan dan sarana pengendalian banjir daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastuktur penting seperti Tol Jakarta-Merak.

Tak hanya itu, bendungan ini pun berpotensi menjadi tujuan wisata air di Kabupaten Lebak, Banten.

Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya mengunjungi lokasi proyek pembangunan Bendungan Karian di Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News