Tinjau Proyek Irigasi di Jambi, Menteri PU Telan Pil Pahit
Besaran harga ganti rugi menurut Bambang menjadi satu di antara kendala pembebasan lahan ini, masyarakat yang tidak mau tanahnya dibebaskan menuntut ganti rugi tinggi, sementara kajian dari tim independen harga ganti rugi sudah dibuat sesuai zona. Zona I yakni Rp 90.900/meter persegi, zona II Rp 60.900/meter persegi dan zona II Rp 60.900/meter persegi. "Sudah ada kajian dari tim independen dan hasilnya sudah diserahkan ke tim 9 Kabupaten Sarolangun yang diketuai Sekda," katanya.
Jika sampai tidak ada titik temu terkait pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan dan jaringan irigasi ini, anggaran ratusan miliar yang telah disiapkan pemerintah pusat ini terancam bakal ditarik lagi ke pusat. "Kalau sampai Januari atau batas waktu akhir pembangunannya pembebasan lahan belum juga selesai, maka anggaran itu akan ditarik lagi ke pusat," kata Bambang. (mui)
JAMBI - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Rabu (12/11) kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia