Tio Pakusadewo Jalani Rapid Test Corona Sebelum Ditahan, Ini Hasilnya
Selasa, 14 April 2020 – 17:52 WIB

Tio Pakusadewo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (19/7). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com,
Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah tersandung kasus narkoba pada 22 Desember 2017. Ia dovnis pidana sembilan bulan rehabilitasi.(antara/jpnn)
Baca Juga:
Tio Pakusadewo menjalani rapid test corona sebelum menjalani penahanan karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya