Tiongkok Bidik Qualcomm dengan Kasus Monopoli

jpnn.com - BEIJING - Pemerintah Tiongkok tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan perangkat teknologi, Qualcomm. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dituding telah melakukan pelanggaran Undang-undang Antimonopoli.
Namun, sejauh ini rincian tentang dugaan pelanggaran itu masih dirahasiakan karena masih dalam tahap penyelidikan. Sementara manajemen Qualcomm merasa tidak bersalah atas isu monopoli yang tengah dituduhkan.
Menurut laman BBC Selasa (26/11), penyelidikan terhadap Qualcomm dilakukan di tengah upaya Tiongkok meluncurkan jaringan Evolusi Jangka Panjang (LTE) 4G di negara itu. Rencananya, layanan ini mulai dioperasikan pada 18 Desember mendatang.
Adalah China Mobile -operator jasa telekomunikasi terbesar di Tiongkok dengan 700 juta pelanggan- yang akan jadi perusahan pertama yang menawarkan layanan itu. Langkah ini akan diikuti China Unicom serta China Telecom, dua operator ponsel terbesar lain negeri komunis itu.
Sementara Qualcomm adalah pemain kunci di wilayah itu. Karenanya muncul dugaan dari analis bahwa penyelidikan terhadap perusahaan yang bermarkas di San Diego itu dincar demi keuntungan perusahaan lokal.
"Kami menduga penyelidikan ini terkait dengan peluncuran layanan TD-LTE oleh China Mobile. Negosiasi penetapan harga chip dan tarif lisensi antara Qualcomm serta pabrikan di China diperkirakan terjadi pada saat ini," kata Travis McCourt dari Konsultan Raymond James & Associates.
Sementara menurut Cody Acree, seorang analis pada lembaga keuangan Williams Financial, perusahaan di Tiongkok sedang berebut memperjuangkan royalti dengan pemegang hak jual layanan 4G.(esy/jpnn)
BEIJING - Pemerintah Tiongkok tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan perangkat teknologi, Qualcomm. Perusahaan asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit