Tipikor Masih Lebih Baik Dibanding Pengadilan Umum
Jumat, 11 November 2011 – 17:49 WIB
JAKARTA - Kejaksaan tak sependapat jika polemik putusan bebas terdakwa korupsi diakhiri dengan dibubarkannya Pengadilan Tipikor di daerah. Jika dibandingkan pengadilan umum, kinerja Tipikor masih lebih baik sehingga hanya perlu mendapat evaluasi.
"Tipikor daerah masih sangat diperlukan. Kalau dibubarkan mau disidangkan dimana," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi wartawan soal wacana pembubaran Tipikor daerah yang kini makin menguat di Jakarta, Jumat (11/11).
Baca Juga:
Bagi kejaksaan, lanjut Darmono, banyaknya putusan bebas yang dikeluarkan Tipikor daerah merupakan tantangan yang perlu dibenahi, sebab pengadilan khusus korupsi tergolong masih baru.
Kalaupun kembali dipusatkan di Jakarta, Darmono yakin takkan bisa menjangkau seluruh perkara yang ada di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kajati DKI ini mengaku lebih setuju jika penguatan penanganan perkara korupsi, salah satunya dengan mengembalikan penuntutan pada kejaksaan, bukan KPK.
Baca Juga:
Alaannya, sesuai undang-undang lembaga penuntut cuma ada di kejaksaan. "Jadi perlu evaluasi secara utuh, untuk mengetahui dimana letak kelemahan Pengadilan Tipikor derah itu," tegasnya.
JAKARTA - Kejaksaan tak sependapat jika polemik putusan bebas terdakwa korupsi diakhiri dengan dibubarkannya Pengadilan Tipikor di daerah. Jika dibandingkan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan