Tipikor Masih Lebih Baik Dibanding Pengadilan Umum

Tipikor Masih Lebih Baik Dibanding Pengadilan Umum
Tipikor Masih Lebih Baik Dibanding Pengadilan Umum
JAKARTA - Kejaksaan tak sependapat jika polemik putusan bebas terdakwa korupsi diakhiri dengan dibubarkannya Pengadilan Tipikor di daerah. Jika dibandingkan pengadilan umum, kinerja Tipikor masih lebih baik sehingga hanya perlu mendapat evaluasi.

"Tipikor daerah masih sangat diperlukan. Kalau dibubarkan mau disidangkan dimana," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat dikonfirmasi wartawan soal wacana pembubaran Tipikor daerah yang kini makin menguat di Jakarta, Jumat (11/11).

Bagi kejaksaan, lanjut Darmono, banyaknya putusan bebas yang dikeluarkan Tipikor daerah merupakan tantangan yang perlu dibenahi, sebab pengadilan khusus korupsi tergolong masih baru.

Kalaupun kembali dipusatkan di Jakarta, Darmono yakin takkan bisa menjangkau seluruh perkara yang ada di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kajati DKI ini mengaku lebih setuju jika penguatan penanganan perkara korupsi, salah satunya  dengan mengembalikan penuntutan pada kejaksaan, bukan KPK.

Alaannya, sesuai undang-undang lembaga penuntut cuma ada di kejaksaan. "Jadi perlu evaluasi secara utuh, untuk mengetahui dimana letak kelemahan Pengadilan Tipikor derah itu," tegasnya.

JAKARTA - Kejaksaan tak sependapat jika polemik putusan bebas terdakwa korupsi diakhiri dengan dibubarkannya Pengadilan Tipikor di daerah. Jika dibandingkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News