Senin, Audit 'Angpao' Freeport Rampung
Jumat, 11 November 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Audit ini diperlukan untuk mengetahui alur dana yang disinyalir mengganggu independensi polisi dalam melakukan tugas pengamanan di Papua.
"Tim audit kemungkinan kembali Senin. Sehingga sudah bisa kita sampaikan hasilnya, karena mereka sedang menyusun laporannya. Saat ini mereka sedang menyiapkan laporannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/11) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya Polri mengakui adanya aliran dana tersebut meski menyatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Polri berdalih dana tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN). Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.
"Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal," paparnya.
JAKARTA - Mabes Polri akan merampungkan audit internal mengenai aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia. Audit ini diperlukan untuk mengetahui
BERITA TERKAIT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS