Tipu Bidan, Akil Dipolisikan
Kamis, 01 Maret 2018 – 06:02 WIB
Merasa curiga dengan tingkah tersangka yang datang untuk melamar, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.
Saat dilakukan pemeriksaan, Akil tidak bisa membuktikan dirinya adalah seorang polisi.
"Polisi langsung menangkap dan membawanya ke Mapolres Bondowoso," sambung Kompol Kurniawan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polisi, di antaranya seragam polri lengkap, handphone android, dan sebuah ATM.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 378 subsider pasal 372 subsiber pasal 228 KUHP, tentang penipuan, penggelapan serta penggunaan atribut dan tanda kepangkatan palsu.(end/jpnn)
Polisi gadungan menipu bidan hingga jutaan rupiah dengan janji akan menikahinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib
- Pemuda Ini Brutal & Sadis, Dia Bilang: Aku Anggota Polsek, Jangan Macam-macam Kau!
- Komplotan Tim Buser Gadungan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
- Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
- Polisi Gadungan Peras Mahasiswi di Palembang, Modusnya Sebar Foto Bugil