Tipu Bidan, Akil Dipolisikan

Tipu Bidan, Akil Dipolisikan
Pelaku penipuan bidan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso, Jawa Timur menangkap Masyhur alias Akil Gegana alias Agus, (30), warga Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Akil ditangkap karena t mengaku sebagai anggota kepolisian.

Memakai atribut Polri berpangkat Aipda, Akil berhasil menipu seorang bidan desa jutaan rupiah.

Korbannya berinisial OD (32), warga Desa Sukokerto Kecamatan Pujer.

Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2017 lalu saat tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook hingga berpacaran.

"Sejak menjalin hubungan, tersangka sering datang ke rumah korban di Bondowoso dengan berpakaian polisi," ujar Wakapolres Bondowoso, Kompol Kurniawan Wulandono.

Lalu pada 7 Desember 2017, tersangka meminta uang Rp 10 juta, kepada korban dengan alasan rekannya sedang membutuhkan.

Akhirnya dengan iming-iming akan dinikahi pada awal 2018, korban mengirimkan uang sebanyak 5 juta rupiah pada Akil

Polisi gadungan menipu bidan hingga jutaan rupiah dengan janji akan menikahinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News