Tipu Bidan, Akil Dipolisikan
jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso, Jawa Timur menangkap Masyhur alias Akil Gegana alias Agus, (30), warga Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Akil ditangkap karena t mengaku sebagai anggota kepolisian.
Memakai atribut Polri berpangkat Aipda, Akil berhasil menipu seorang bidan desa jutaan rupiah.
Korbannya berinisial OD (32), warga Desa Sukokerto Kecamatan Pujer.
Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2017 lalu saat tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook hingga berpacaran.
"Sejak menjalin hubungan, tersangka sering datang ke rumah korban di Bondowoso dengan berpakaian polisi," ujar Wakapolres Bondowoso, Kompol Kurniawan Wulandono.
Lalu pada 7 Desember 2017, tersangka meminta uang Rp 10 juta, kepada korban dengan alasan rekannya sedang membutuhkan.
Akhirnya dengan iming-iming akan dinikahi pada awal 2018, korban mengirimkan uang sebanyak 5 juta rupiah pada Akil
Polisi gadungan menipu bidan hingga jutaan rupiah dengan janji akan menikahinya.
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib
- Pemuda Ini Brutal & Sadis, Dia Bilang: Aku Anggota Polsek, Jangan Macam-macam Kau!
- Komplotan Tim Buser Gadungan Peras Korban Puluhan Juta Rupiah
- Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
- Polisi Gadungan Peras Mahasiswi di Palembang, Modusnya Sebar Foto Bugil