Tipu Calon Bintara Polri, Oknum Polisi di Nagekeo Dijatuhi Sanksi Pidana & Kode Etik

Tipu Calon Bintara Polri, Oknum Polisi di Nagekeo Dijatuhi Sanksi Pidana & Kode Etik
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata saat menyampaikan rilis kasus penipuan oleh oknum anggota polisi di wilayah hukumnya. ANTARA/HO-Polres Nagekeo

Merasa ditipu, para korban kemudian bertemu dengan pelaku dan meminta agar uang yang sudah diserahkan segera dikembalikan. Namun, pelaku justru berdalih tidak pernah menerima uang dan karena takut akhirnya melarikan diri ke kampung halamannya di Maluku.

Dengan kasus yang sudah terjadi tersebut, Kapolres Nagekeo mengingat agar kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat di Nagekeo.

"Siapkan anak-anak sejak dini jika orang tua ingin anaknya masuk Polri, mulai dari mental, fisik, kesehatan hingga kesiapan intelektualnya agar bisa lulus tes," ujar dia.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan berbagai rayuan atau iming-iming kelulusan tes Polri oleh oknum-oknum tertentu. Jika ada anggota Polri yang menjanjikan hal seperti itu, masyarakat diminta segera melapor.(antara/jpnn)

Oknum polisi pelaku penipuan & penggelapan uang milik orang tua peserta seleksi calon bintara Polri di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur dijatuhi 2 sanksi sekaligus.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News