Titi: Kepala BKN Kok Benci Banget Sama Honorer K2

Titi: Kepala BKN Kok Benci Banget Sama Honorer K2
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mempertanyakan sikap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam menyelesaikan masalah Honorer K2 berusia 35 tahun ke atas. Bima dinilai menjadi salah satu penghambat honorer K2 tua menjadi PNS.

"Kepala BKN kok sepertinya benci banget sama honorer K2 ya," kata Titi kepada JPNN, Kamis (27/6).

Sebelumnya, Bima mengungkapkan perlu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, revisi tersebut bukan untuk mengakomodiasi honorer K2 tua dalam birokrasi PNS. Bagi dia, pembatasan usia 35 tahun sudah mutlak.

BACA JUGA: Terungkap Alasan Pemerintah Ogah Angkat Honorer K2 Tua jadi PNS

Pernyataan Bima ini, menurut Titi, sangat lucu. Mengingat yang akan merevisi UU ASN bukan kepala BKN. BKN hanya sebagai pelaksana teknis, tidak bisa menentukan dan mengesahkan isi dari revisi UU ASN.

"Revisi UU ASN kan sudah bergulir dan di dalamnya ada pasal yang mengakomodasi honorer K2. Jadi kepala BKN tidak usah sewot dengan honorer K2 tua,” ujarnya.

"Ingat loh pak kepala, honorer K2 tua juga pernah muda dan itu tenaganya buat mengabdikan diri ke negara," sambungnya.

Guru honorer K2 di Banjarnegara ini tetap optimistis, revisi UU ASN akan gol sehingga mereka yang tua bisa diangkat menjadi PNS.(esy/jpnn)


Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mempertanyakan sikap Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam menyelesaikan masalah Honorer K2 berusia 35 tahun ke atas. Titi menilai Kepala BKN sepertinya benci banget sama honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News