Titi Meyakini Langkah Ini Salah satu Cara Mengatasi Kompleksitas Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengomentari gagasan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Menurutnya, penyederhanaan surat suara merupakan gagasan yang progresif dan konstruktif.
"Ini merupakan salah satu jawaban atas kompleksitas dan kerumitan pemilu kita," ujar Titi dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Menurutnya, kompleksitas pemilu berdampak pada pada gangguan terhadap kemurnian suara pemilih.
Data Perludem menunjukkan 17,5 juta suara dinyatakan tidak sah di pemilu DPR pada 2019 lalu.
Angka tersebut telah melampaui standar toleransi suara tidak sah dalam praktik global.
Adapun standar suara tidak sah berada pada kisaran 2-4 persen.
"Sedangkan pemilu DPR 2019 bahkan mencapai 11,12 persen (suara tidak sah, red)," ucap mantan Direktur Eksekutif Perludem ini.
Titi Anggraini meyakini langkah ini salah satu cara untuk mengatasi kompleksitas yang terjadi pada pemilu.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas