Titin Lalet sudah Ditangkap, Polisi Tak Beri Ampun, Kakinya Sekarang Dibalut Perban
Selasa, 07 September 2021 – 22:22 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Sementara itu, tersangka Martin telah mengakui perbuatannya. “Saya khilaf, Pak, lantaran hari-harinya narik becak motor kecil, terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Martin Alias Titin Lalet, 35, warga Jl Sukarjo Harjo Handoyo 5, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah apotek, Senin (6/9) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring