Titipan untuk Narapidana Bernama Anton Berisi Sabu-sabu, Ini Modus Baru
Selasa, 24 Agustus 2021 – 02:25 WIB

Penyelundupan narkoba untuk narapidana di dalam penjara digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Pontianak. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur," ucap Farhan.
Dia juga memastikan narapidana Anton akan diproses secara hukum atas penemuan barang haram tersebut.
"Kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," ujar Farhan. (antara/jpnn)
Petugas Lapas Kelas IIA Pontinanak menggagalkan penyelundupan narkoba untuk narapidana dengan modus baru ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu