Titipan untuk Narapidana Bernama Anton Berisi Sabu-sabu, Ini Modus Baru
Selasa, 24 Agustus 2021 – 02:25 WIB
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur," ucap Farhan.
Dia juga memastikan narapidana Anton akan diproses secara hukum atas penemuan barang haram tersebut.
"Kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," ujar Farhan. (antara/jpnn)
Petugas Lapas Kelas IIA Pontinanak menggagalkan penyelundupan narkoba untuk narapidana dengan modus baru ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya