Tito Karnavian: BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bukan Hanya di Jabodetabek

Tito Karnavian: BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bukan Hanya di Jabodetabek
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

Tidak hanya itu, 7 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA akan diberikan diskon sebesar 50 persen. Diskon listrik ini akan diberikan selama 3 bulan.

"Program jaring pengaman sosial lainnya berupa Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang. Bahkan anggaran untuk program ini telah dinaikkan menjadi 20 triliun. Pemerintah juga menyiapkan 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Program jaring pengaman sosial selama masa pandemi Covid-19 lainnya adalah keringanan pembayaran kredit. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah landasan hukum bagi pemberian BLT," ujar Tito.

Tito menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos).

Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat.

"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Tito.

Tito meminta pola penyaluran bantuan hibah dan bansos harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat.

Ia juga minta, dibuat kanal pengaduan bagi masyarakat. Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat.

"Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito. (rls/sam/jpnn)

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, BLT Rp 600 ribu per bulan diberikan ke warga Jabodetabek yang terdampak PSBB untuk mencegah virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News