Tito Sebut KPK Incar Anggota DPRD Bandung terkait Aliran Suap Walkot Yana Mulyana

Tito Sebut KPK Incar Anggota DPRD Bandung terkait Aliran Suap Walkot Yana Mulyana
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tito Jaelani di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran suap ke anggota DPRD Kota Bandung berkaitan dengan kasus proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dengan tersangka Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

JPU Tito Jaelani menyebut dugaan itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan terdakwa pemberi suap, sehingga keterangan itu akan dikembangkan pada sidang-sidang selanjutnya terkait kasus itu.

"Nanti, kami cari. Ini kaitan, kok, banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa, sih, dengan si penerima (suap) ini," kata Tito seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7).

Dari keterangan saksi, Tito menjelaskan setiap pengadaan yang dilakukan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung itu ada fee atau jatah yang harus dibayarkan oleh perusahaan pelaksana pekerjaan sebesar 10-15 persen dari nilai proyek.

KPK akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan itu. Selain itu, didapat juga informasi ada anggota dewan yang menitipkan perusahaan untuk mendapat proyek ke dinas tersebut.

"Faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu ada permainan dari pihak dewan dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari dewan," katanya.

Sementara itu, Andri Fernando Sijabat selaku saksi dalam persidangan itu mengaku biasanya feesebesar 10-15 persen itu dibicarakan setelah proyek tersebut selesai. Kemudian fee tersebut dialirkan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu hingga ke berbagai pihak.

"Selebihnya itu ke eksternal itu ke dewan, DPRD. Komisi berapanya saya nggak tahu, dan ke pimpinan ke kadis (kepala dinas perhubungan), terus selebihnya saya nggak tahu, ke wali kota saya nggak tahu," kata Andri selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News