Tjahjo Kumolo: Hina Presiden, Hina Lambang Negara
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, menghina Presiden sama saja menghina lambang negara. Karena itu sikap tersebut tidak bisa ditolerir, apalagi jika benar disampaikan oleh seorang menteri yang merupakan pembantu presiden.
“Saya sebagai Mendagri tadi pagi (Senin, red) sampaikan pada Presiden, siapa yang hina presiden, menghina lambang Negara,” ujar Tjahjo, pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Komnas HAM dan pembukaan Rakor Sosialisasi Kebijakan Penanganan Konflik Sosial di Kemendagri, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Tjahjo, siapapun dapat memberikan masukan kepada Presiden, namun jangan dengan bahasa yang kasar.
“Pembantu Presiden jangan kasar. Gubernur, Wali Kota/Bupati, itu perangkat tangan kanan Presiden. Menteri tangan kiri Presiden. Mendagri harus siap, siapa kawan siapa lawan. Ini harus berani mengambil sikap,” ujarnya.
Sayangnya Tjahjo tidak menyebut siapa oknum menteri penghina Presiden yang dimaksud. Ia hanya meminta jajaran kepolisian jangan takut jika menemukan indikasi ketidakbenaran. Apalagi sampai penghinaan terhadap lambang negara.
“Saya minta Panglima TNI/Kapolri, jangan takut akan opini. Jajaran Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik, red), harus terbuka 24 jam pada pers. Jadi kalau mau memberikan saran terbuka, kalau mau ke media pers, silahkan. Tapi intinya jangan kasar,” katanya.
Menurut Tjahjo, meski kepala negara terbuka menerima masukan, namun tidak semua aspirasi bisa diterima begitu saja oleh Presiden. Karena Presiden punya visi dan misi yang tegas.
“Bila tidak diterima maka ya jangan menghina dengan cara yang kasar,” ujar mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, menghina Presiden sama saja menghina lambang negara. Karena itu sikap tersebut
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar