TK Garap Anak Tirinya Berkali-kali, Paman Korban Geram, Polisi Gerak Cepat
jpnn.com, TALISAYAN - Entah apa yang merasuki TK (57), pria baruh baya ini tega menggauli anak tirinya, sebut saja Melati (17).
Gadis remaja tersebut mengaku telah menjadi budak nafsu ayah tirinya sejak Januari 2020.
Melati lantas menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada pamannya, kemudian diteruskan kepada polisi.
Setelah paman korban melapor, petugas Polsek Talisayan langsung bergerak memburu pelaku.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan AKP Herman mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak memburu pelaku setelah mendapatkan laporan paman korban, tentang terjadinya persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Pelaku merupakan ayah tiri, dan korban mengaku sudah disetubuhi sejak Januari tahun 2020 lalu,” ungkapnya.
Saat itu, korban masih berusia 16 tahun. Soal lamanya kasus ini mencuat, disebutkan jika Melati takut kepada ayah tirinya sehingga tidak berani mengadu.
“Tetapi karena sudah tidak tahan akhirnya mengadu kepada pamannya, hingga akhirnya sampai kepada kami dan melakukan tindakan mengamankan pelaku,” tambahnya.
Entah apa yang merasuki TK (57), pria baruh baya ini tega menggauli anak tirinya, sebut saja Melati (17).
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi