TKI Bermasalah Membengkak, Anggaran Perlindungan Cekak
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:47 WIB
Dirincikannya pula, anggaran perlindungan TKI tersebut digunakan untuk advokasi, penampungan WNI, serta penanganan berbagai persoalan termasuk antisipasi perubahan situasi politik di negara-negara yang menjadi lokasi penempatan TKI. "Maka itu, penanganan perlindungan WNI ataupun TKI, kewenangan terbesar ada di tangan Kemenlu," imbuhnya.
Di tempat yang sama anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, saat ini yang perlu ditingkatkan adalah integrasi antara kementerian dan lembaga terkait. Selain itu harus ada prioritas dalam pengalokasian anggaran untuk perlindungan WNI terutama untuk negara-negara yang banyak dihuni TKI.
"Anggaran ini harus diorientasikan untuk negara-negara tujuan penempatan TKI terbanyak. Jadi setiap negara tidak bisa dipukul rata alokasi anggarannya," terang Rieke.
Tak hanya itu, Politisi PDIP ini juga mendesak pemerintah agar menambah alokasi anggaran untuk perlindungan di negara-negara dengan angka TKI bermasalah yang tinggi. "Bahkan kalau perlu, tidak hanya anggarannya yang ditambah. Akan tetapi juga menambah jumlah atase di negara penempatan TKI. Contoh saja di Malaysia. Jumlah TKI kita di sana ada 3,5 juta orang. Tapi, Atasenya hanya ada satu. Ini timpang sekali," cetusnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Pascamoratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, jumlah TKI ilegal justru semakin membeludak. Sampai-sampai, Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10