TKI Bermasalah Membengkak, Anggaran Perlindungan Cekak
Selasa, 05 Juni 2012 – 20:47 WIB
Oleh karena itu, Jumhur meminta adanya kenaikan anggaran khususnya untuk sweeping dan pemulangan TKI. Dana yang ada saat ini, lanjut Jumhur, sangat terbatas dan tidak cukup untuk menuntaskan masalah TKI ilegal.
"Untuk di Malaysia saja, jumlah TKI ilegal yang masuk pascamoratorium jumlahnya mencapai 15 ribu orang. Belum ditambah jumlah TKI ilegal yang ada di negara - negara yang masuk dalam daftar moratorium lainnya seperti Arab Saudi. Maka itu, ini yang harus menjadi perhatian bagi semua pihak," imbuhnya.
Dipaparkannya pula, pemerintah memang memiliki dana Rp 1 triliun yang masuk dalam anggaran di Kementrian Luar Negeri untuk perlindungan WNI termasuk TKI. Dana tersebut digunakan untuk jangka waktu lima tahun. Sehingga dalam satu tahun, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada para TKI yang bermasalah di luar negeri hanya Rp 200 miliar.
"Perlindungan WNI ataupun TKI di luar negeri, sekarang ini memang di bawah kewenangan Kemenlu. Maka itu, seluruh anggaran mengenai perlindungan TKI berada di Kemenlu," terangnya.
JAKARTA - Pascamoratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, jumlah TKI ilegal justru semakin membeludak. Sampai-sampai, Badan
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel