TKI Terancam Dihukum Mati: Pak Jokowi, Tolong Kami...
Sabtu, 18 April 2015 – 23:09 WIB
”Kita belum tahu kapan. Berdasarkan laporan, dia (Ato, Red) masih dipenjara. Meski tidak bisa membebaskan secara murni, kami akan berupaya Ato bebas dari hukuman mati,” ujarnya.
Ditambahkan Cahyo, untuk membebaskan Ato dari eksekusi mati belum sampai tahap untuk meminta pengampunan kepada keluarga TKI yang meninggal karena dibunuh.
“Kalau kita mengacu peraturan di Arab Saudi, eksekusi mati itu bisa dibatalkan jika ada pengampunan dari keluarga korban. Kami belum meminta pengampunan kepada keluarga korban di Indonesia. Karena kita nanti harus mengacu kepada putusan pengadilan Arab Saudi,” pungkasnya.(den/ris/jpnn)
CIREBON - Ato Suprapto, TKI asal Desa Marikangen, Blok Kajen, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terancam dihukum mati. Dari sambungan telepon seluler,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing