TNI AL akan Merekrut Prajurit Secara Besar-besaran, Proses Pendaftaran Dimulai Pada Tanggal Ini

TNI AL akan Merekrut Prajurit Secara Besar-besaran, Proses Pendaftaran Dimulai Pada Tanggal Ini
Calon prajurit Bintara dan Tamtama TNI AL menjalani tes kebugaran di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan. ANTARA/HO-Satkom Lanal TBA

jpnn.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akan melakukan perekrutan prajurit secara besar-besaran melalui Pendidikan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) Gelombang II TA 2022. 

Perekrutan ini akan dimulai dengan tahapan pendaftaran dari 11 Juli sampai 11 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dalam siaran tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) yang diterima di Jakarta, Rabu (6/7). 

Terkait dengan informasi mendetail mengenai perekrutan ini, masyarakat dapat mengakses alamat http://al.rekrutmen-tni.mil.id/. 

Di dalamnya, telah dimuat persyaratan, cara mendaftar, jadwal penerimaan, materi seleksi, dan lokasi pendaftaran.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono telah menginstruksikan pejabat struktural, khususnya para Danlantamal selaku ketua panitia daerah penerimaan prajurit, dan para Danlanal agar melaksanakan perekrutan tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga, ke depan TNI AL akan mendapatkan prajurit yang profesional serta berkualitas.

Laksamana Yudo pun memerintahkan para Danlantamal dan Danlanal agar mengajukan calon siswa (casis) berdasarkan kebutuhan untuk pemenuhan posisi dalam Pos-Pos Angkatan Laut (Posal) di jajarannya. 

Kemudian, lanjut Yudo, para calon siswa juga harus berasal dari putra-putri asli daerah.

Berdasarkan kebijakan baru pimpinan TNI AL, Posal sebagai satuan terkecil TNI AL di wilayah, memiliki fungsi operasi, intelijen maritim, dan teritorial dalam pembinaan potensi maritim.

TNI AL akan merekrut prajurit secara besar-besaran melalui pendidikan Bintara PK danm Tamtama PK gelombang II TA 2022. Pendaftaran dimulai pada tanggal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News