TNI AL Amankan 42 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia

Dari informasi yang diperoleh, PMI Nonprosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 PMI Nonprosedural beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Diketahui para PMI Nonprosedural tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia dengan harga Rp 5.000.000 – Rp 6.000.000 untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Nonprosedural di perairan nusantara.(fri/jpnn)
TNI AL dalam hal ini Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural yang datang dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia