TNI AL Butuh Pesawat Berkemampuan Antikapal Selam dan Antikapal Permukaan

TNI AL Butuh Pesawat Berkemampuan Antikapal Selam dan Antikapal Permukaan
Asisten Operasi (Asops) KSAL, Laksda TNI Didik Setiyono saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap, Kamis (8/10). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia membutuhkan adanya kemampuan gelar operasi yang lebih efektif dan efisien berupa perkuatan pesawat Maritime Patrol Aircraft (MPA) berkemampuan anti-kapal selam dan anti-kapal permukaan yang berfungsi sebagai perpanjangan mata dan perpanjangan tangan unsur-unsur TNI AL dalam mendukung tugas pokok TNI.

Hal tersebut disampaikan Asisten Operasi (Asops) KSAL, Laksda TNI Didik Setiyono saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap, Kamis, (8/10).

Diskusi ini juga dihadiri Wakil Asisten Asrena KSAL, Laksma TNI Erwin S. Aldedharma, dan Wakil Asisten Operasi KSAL, Laksma TNI Irvansyah.

Didik berharap agar dalam kegiatan FGD ini diperoleh saran dan masukan yang membangun terkait jenis pesawat udara Multirole MPA yang sesuai untuk TNI AL dihadapkan dengan tugas pokok TNI dan TNI AL dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

Perkembangan lingkungan strategis di Kawasan saat ini, menuntut adanya kemampuan pengamanan di wilayah perairan Indonesia baik dalam segi penegakan hukum, maupun kemampuan menghadapi ancaman yang berdimensi militer.

Tumpang tindih klaim di Laut Cina Selatan (LCS) menjadikan Kawasan tersebut sebagai Kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik kerawanan terhadap pelanggaran hukum, maupun kerawanan terjadinya konflik terbuka antara negara yang bersengketa.

Dengan meningkatnya eskalasi tingkat kerawanan tersebut, kata Didik, Indonesia harus siap dan mampu melindungi kepentingannya di Laut Natuna Utara dengan mengandalkan kekuatannya sendiri.

Selain menimbulkan ancaman terhadap sumber daya yang dimiliki Indonesia, ketidak mampuan Indonesia dalam mengamankan kepentingan nasionalnya, juga akan mengundang pihak-pihak lain yang bersengketa untuk mengintervensi kebijakan pertahanan Indonesia untuk kepentingannya masing-masing yang dapat merugikan posisi Indonesia sebagai negara Non Blok.      

Indonesia membutuhkan adanya kemampuan gelar operasi yang lebih efektif dan efisien berupa perkuatan pesawat Maritime Patrol Aircraft (MPA) berkemampuan anti-kapal selam dan anti-kapal permukaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News