TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda
Selasa, 09 Maret 2021 – 22:05 WIB
Menurut Muhlih, seluruh stakeholder di Bandara Internasional Juanda memperketat pemeriksaan barang ilegal baik masuk atau keluar melalui bandara yang berada di bawah pengendalian TNI AL itu.
Muhlih menjelaskan benih lobster ini ilegal karena tidak disertai surat keterangan dari BKIPM Surabaya.
Menurut dia, penyelundupan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 2.937.500.000 dengan perincian 29 kantong plastik @ berisi 1.000 ekor BBL jenis Pasir jumlah 29.000 ekor dan 1 kantong berisi @ 250 ekor BBL jenis Mutiara.
“Jumlah keseluruhan sebanyak 29.250 ekor,” kata Muhlih.(fri/jpnn)
Personel TNI AL dari unsur Komando Armada II bersama Bea Cukai dan BKPM menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak satu boks berisi 30 kantung plastik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi