TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda
Selasa, 09 Maret 2021 – 22:05 WIB

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL dari unsur Koarmada II bersama Bea Cukai dan BKPM menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak satu boks berisi 30 kantung plastik di Bandara Juanda, Surabaya, Senin (8/3). Foto: Dispen Koarmada II
Menurut Muhlih, seluruh stakeholder di Bandara Internasional Juanda memperketat pemeriksaan barang ilegal baik masuk atau keluar melalui bandara yang berada di bawah pengendalian TNI AL itu.
Muhlih menjelaskan benih lobster ini ilegal karena tidak disertai surat keterangan dari BKIPM Surabaya.
Menurut dia, penyelundupan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 2.937.500.000 dengan perincian 29 kantong plastik @ berisi 1.000 ekor BBL jenis Pasir jumlah 29.000 ekor dan 1 kantong berisi @ 250 ekor BBL jenis Mutiara.
“Jumlah keseluruhan sebanyak 29.250 ekor,” kata Muhlih.(fri/jpnn)
Personel TNI AL dari unsur Komando Armada II bersama Bea Cukai dan BKPM menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak satu boks berisi 30 kantung plastik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam