TNI AL Kejar-mengejar dengan Kurir Sabu-Sabu di Perairan Bengkalis, Dor, Dor, Dor
Saat itu lalu terlihat salah satu anak buah kapal (ABK) di speedboad yang dikejar, membuang satu tas berwarna hitam ke laut.
Anggota tim lalu melompat ke speedboad pelaku dan berhasil mengamankan dua orang ABK berinisial ZA dan AS.
“Dari dua ABK itu tim menemukan barang berupa tas warna hitam yang dibuang pelaku ke laut. Setelah kami periksa, ditemukan lima bungkus diduga sabu-sabu,” tutur Kolonel Bangun.
Setelah dilumpuhkan, speedboat tanpa nama beserta barang bukti dan dua orang ABK dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023, lima bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 kg.
Kedua ABK dijerat UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kedua tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut,” kata Kolonel Bangun.
"Penggagalan peredaran narkoba melalui jalur laut ini merupakan arahan Bapak Kasal dan Panglima Koarmada I."
Anggota tim TNI AL memberikan tembakan peringatan. Ada yang melompat ke speedboad pelaku. Tegang.
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura