TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu

"Kemudian, personel memeriksa perahu motor itu dan menemukan 43 bungkusan berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan orang di perahu motor tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, personel yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, kata dia, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam.
Dian mengatakan pelaku dan barang bukti sabu-sabu diserahkan ke Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga jaringan narkotika internasional.
"Sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional ini kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ucapnya. (antara/jpnn)
Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Lkhoseumawe, Aceh, menggagalkan penyelundupan 45 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya