TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Asal Papua, 6 ABK Diamankan

TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi Asal Papua, 6 ABK Diamankan
Personel Lanal Banjarmasin saat menindak penyelundupan satwa dilindungi di atas kapal MV Vision Global. (ANTARA/Firman)

jpnn.com - BANJARMASIN - Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Banjarmasin menggagalkan penyelundupan puluhan satwa dilindungi asal Papua. 

Puluhan satwa itu rencananya akan diselundupkan ke Probolinggo, Jawa Timur, menggunakan kapal MV Vision Global. 

Barang bukti satwa yang diamankan dalam operasi itu meliputi tujuh ekor kakak tua hitam raja, 23 ekor kakak tua putih jambul kuning, satu ekor dara hutan.

Kemudian, satu ekor cucak emas, 36 ekor nuri kepala hitam, tiga ekor kakak tua atau begok, satu ekor jagal Papua, satu pleci, satu branjangan, dan dua kasuari. 

Selain itu, petugas juga menemukan satwa lainnya berupa 12 ekor kura-kura, satu ekor ular hijau, serta tanduk rusa satu karung.

"Kami lakukan penangkapan saat kapal lego jangkar dan akan melakukan bongkar muat di perairan muara Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (22/10)," kata Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko di Banjarmasin, Kalsel, Minggu (23/10).

Herbiyantoko menjelaskan awalnya tim intelijen Lanal Banjarmasin menerima informasi adanya dugaan pengiriman satwa dilindungi beberapa jenis burung dan kura-kura dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua, dengan tujuan Probolinggo yang dimuat kapal MV Vision Global.

Dari  informasi itu, tim Patroli Keamanan Laut Lanal Banjarmasin dan Tim Alpha Satgas Operasi Intel Mandau L 22 melaksanakan penyisiran laut mencari keberadaan kapal yang diduga memuat satwa dilindungi tersebut. Tim berhasil menemukan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal.

TNI AL dari Lanal Banjarmasin menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi asal Papua. Lanal akan terus menjalankan perintah KSAL TNI Laksamana Yudo Margono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News