TNI AL Siapkan Personel Tangani Masalah Hukum Perjanjian

TNI AL Siapkan Personel Tangani Masalah Hukum Perjanjian
TNI AL bekerja sama Fakultas Hukum UI menyiapkan personel TNI terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian. Ilustrasi. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL menyiapkan personelnya terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian yang dilaksanakan sejak 17 Mei 2022.

Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Indonesia atas kerja sama TNI AL dengan Universitas Indonesia.

Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun sumber daya manusia (SDM) TNI AL yang unggul dan profesional dalam bidang hukum.

Pada Selasa (31/5), kegiatan ditutup Kepala Dinas Pembinaan Hukum TNI AL (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim dan Ketua CLE FHUI Dr. Abdul Salam di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kadiskum AL mengatakan 30 orang peserta strata Perwira dan PNS sederajat dari Mabesal, Kotama dan Satker TNI AL dari Sabang sampai Merauke telah dibekali berbagai materi di antaranya hukum perjanjian menurut hukum internasional.

Selain itu, keabsahan perjanjian menurut hukum nasional, teknik pembuatan NK dan PKS sesuai Perkasal Nomor 2 Tahun 2020, dan mekanisme kerja sama pemanfaatan aset di lingkungan TNI AL.

Menurut Laksma TNI Leonard Marpaung, untuk menambah pemahaman peserta, dilaksanakan praktik pembuatan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan dalam rangka mendukung pemahaman peserta kursus untuk menyerap ilmu yang diberikan guna meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas ke depan secara profesional, efektif dan efisien.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UI menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini adalah kali pertama yang dilakukan secara hybrid atau bisa dikatakan dilakukan 80 persen secara tatap muka sejak pandemi hingga sekarang.

TNI AL menyiapkan personelnya yang terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News